Rabu, 20 September 2017
Tim PBB Kelurahan Maccini Menyisir Jl. Masjid Babul Jannah & Maccini Sawah l
MACCININEWS---Sesuai Instruksi Lurah Maccini "Andi Elias" kepada Tim Pelaksana Penagihan PBB tanggal 20/09.2017 agar melakukan penagihan sesuai Titik Penagihan yang telah ditentukan, 10 titik tersebut harus disisir demi untuk memggenjot penerimaan PBB Tahun 2017.
Sebagai Langkah antisipasi bagi warga yg tidak membayar atau Melunasi PBB nya, maka harus tagih paksa atau diberi surat Panggilan untuk melunasi sesuai tenggang waktu yg diberikan kepada Wajib Pajak. Langkah ini kata "Andi Elias" untuk memberikan pemahaman bahwa warga yang baik adalah warga yang taat pajak.
Selain itu, kita juga melakukan pengetatan dalam pemberian pelayanan di kantor Lurah, hal ini ditujukan kepada warga yang belum melunasi SPPT tahun 2017 maupun yang tertunggak sebelum diberikan pelayanan hendaknya WP melunasi dulu. Karena Kewajiban melunasi PBB terkait dengan pemberian pelayanan. Tetapi kami di kelurahan secara internal ada hal- hal yang perlu kebijakan seperti surat kematian dan Akte kelahiran hal ini terkait dukungan Pemerintah kelurahan kepada Dinas Dukcapil untuk mencapai Target Akte Kelahiran 14% akte kelahiran.
Alhamdulillah sore tadi tim penagih dibantu ibu RT (Mukhdalia) turun mendampingi kami menagih PBB warganya Sehingga memperlancar proses penagihan, dari penagihan tersebut beberapa warga yang menunggak PBB nya dibayar lunas saat ditagih. Itulah harapan kami ketika turun kelapangan. Rasa syukur kami karena para ketua RT dan RW sudah menyampaikan kewarganya sebelum pihak Kelurahan melakukan penagihan dari rumah kerumah. Kemudian titik tagih untuk tanggal 21 esok berada di Jalan Maccini Raya dan Maccini Pasar Malam. (Humas Maccini) "Jangan Biarkan Makassar Mundur Lagi"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar